398 ASN Dilingkup Pemprov Kaltim Terima SLKS, Gubernur: Menjadi Motivasi Tingkatkan Semangat Kerja
Isran
Noor
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Sebanyak 398 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Kaltim menerima
tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik
Indonesia, yang terdiri XXX Tahun sebanyak
74 orang, untuk XX tahun
sebanyak 64 orang. Dan X tahun
sebanyak 260 orang. Tanda kehormatan
tersebut disematkan langsung Gubernur
Kaltim H Isran Noor,
Gubernur Kaltim H Isran Noor, mengatakan
tanda kehormatan dari Presiden RI ini diberikan kepada ASN dilingkup Kaltim atas pengabdian
selama bekerja tanpa cacat, dan ini merupakan
rankaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Kaltim tahun
2023.
“Penganugerahan SLKS ini terbilang istimewa
karena itu, harus diterima dengan rasa syukur, sekaligus pembangkit semangat
dan motivasi dalam bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan SLKS merupakan sebuah
penghargaan yang diberikan sesuai dengan karya bakti selama menjadi PNS, baik
itu 30 tahun, 20 tahun maupun 10 tahun,
yang diselenggarakan secara daring maupun luring,” kata Pesan Isran Noor
pada acara penganugrahan 398
SLKS bagi ASN dilingkup Pemprov Kaltim, di Pendopo Odah Etam, Jumat (6/1/2023).
Isran menambahkan, Teruslah berkarya bagi
penerima SLKS 20 dan 10 tahun, serta tetap bekerja dengan baik, ikhlas,
tidak usah memikirkan rezeki, karena rezeki itu pasti ada, karena itu semua
sudah takdir. Takdir itu pasti, yang berbeda itu hanya nasib. Besar kecilnya
rezeki itu berbeda di nasibnya saja.
SLKS tidak hanya sekedar penghargaan, lanjut
Isran, tetapi sebagai bukti bahwa aparatur siap bekerja dalam semangat
kebersamaan dan bersinergi, khususnya di lingkungan Pemprov Kaltim. Diharapkan
PNS mampu bekerja keras dan mengabdi tanpa pamrih, penuh dedikasi, kreatif,
inovatif, profesional, mampu bergerak cepat, serta tanggap dalam mengatasi setiap
permasalahan.
“Sehingga setiap PNS dan ASN Kaltim pada
umumnya akan semakin dipercaya masyarakat, dan dapat kita andalkan dalam
mewujudkan pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan masyarakat terbaik
kepada masyarakat,” pungkasnya.
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno
Aji, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni yang juga menerima SLKS 30
tahun, Asisten Setdaprov Kaltim, Staf Ahli Gubernur, pimpinan OPD lingkup
Pemprov Kaltim, serta jajaran Forkopimda Kaltim. (mar).